Sebelum
mengetahui Definisi dari auditing kita perlu mengetahui Akar Auditing
Menurut
catatan seorang ahli sejarah akuntansi, dikatakan bahwa:
“ Asal usul
auditing dimulai jauh lebih awal dibandingkan asal usul akuntansi… Ketika
kemajuan peradaban membawa kebutuhan akan adanya orang pada batas tertentu
dipercaya untuk mengelolah harta milik orang lain, maka dipandang patut untuk
pengecekan atas kesetian orang tersebut, sehingga semua akan menjadi jelas”
(Boynton dkk,2003:10). Sehingga auditing
dapat didefinisikan kedalam definisi-definisi sebagai berikut:
Auditing adalah suatu proses
sistematik untuk memperoleh dan
mengevaluasi bukti secara objektif mengenai
pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan
menetapkan kesesuaian antara pernyataan –pernyataan tersebut. Atau dalam definisi lain auditing mempunyai Definisi
yaitu :
“Report of the
Comitte on Basic Auditing Concept of the
American Accounting Association” ( Accounting
Review,vol,47) memberikan definisi
auditing sebagai berikut:
“Suatu proses sistematis untuk memperoleh serta
mengevaluasi bukti secara objektif
mengenai asersi-asersi kegiatan dan pristiwa ekonomi, dengan tujuan
menetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan
kreteria yang telah ditetapkan sebelumnya serta penyampaian hasil-hasilnya
kepada yang berkempentingan”.
Menurut (Boynton
dkk,2003:5) Beberapa ciri penting dari definisi tersebut dapat diuraikan
sebagai berikut :
1.
Suatu proses sistematis berupa
langkah yang logis,terstruktur dan terorganisir. Auditing
Standar Board (ASB = Dewan Standar Auditing) menerbitkan Generally
Accepted Auditing Standarts (GAAS = Standar Auditing yang Berlaku Umum )
2.
Memperoleh dan mengevaluasi bukti
objektif , berarti memeriksa dasar asersi serta mengevaluasi hasil pemerksaan
dasar asersi serta mengevaluasi hasil
pemeriksaan tersebut tanpa memihak dan berprasangka, baik untuk atau terhadap perorangan (atau entitas) yang
membuat arsersi tersebut.
3.
Asersi kegiatan dan pristiwa ekonomi
merupakan representasi yang dibuat oleh perorangan atau entitas. Asersi ini merupakan subjek pokok auditing.
4.
Derajat kesesuaian menunjuk pada
kedekatan di mana asersi menidentifikasi dan membandingkan dengan kreteria yang
ditetapkan.
5.
Kreteria yang telah ditetapkan
adalah standar-standar yang digunakan sebagai dasar asersi atau
pernyataan. Kreteria dapat beupa
peraturan- peraturan yang spesifik yang dibuat badan legeslatif, anggaran atau
ukuran kinerja lain yang ditetapkan oleh manajemen, Generally Accepted Accounting principles (GAAP = Prinsip-prinsip
Akuntansi berterima Umum) yang ditetapkan di Financian Accounting Board (FASB = Badan Standar Akuntansi
keuangan) serta badan pengatur strategi lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar