Kamis, 19 Februari 2015

PENGERTIAN AKUNTANSI DAN LAPORAN KEUANGAN


1.      Definisi Akuntansi yang dikeluarkan oleh American Institute of Public Accountants (AICPA) sebagai berikut :
Akuntansi adalah suatu kegiatan jasa. Fungsinya adalah menyediakan data kuantitatif, terutama yang mempunyai sifat keuangan, dari kesatuan usaha ekonomi yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan-keputasan ekonomi memilih arternatif-arternatif dari keadaan.
2.      Pengertian Dan Definisi Laporan Keuangan
Pengertian laporan keuangan merupakan ringkasan dari suatu proses pencatatan,  merupakan suatu ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan.
Definisi laporan keuangan merupakan laporan yang secara ringkas berisi tentang catatan-catatan saldo-saldo transaksi-transaksi keuangan dalam satu tahun buku atau selama jangka waktu tahun satu  tahun. 
3.      Komponen Laporan Keuangan
                      PSAK No. 1 (Revisi 1998) tentang penyajian laporan keuangan menyatakan bahwa laporan    keuangan lengkap terdiri dari komponen-komponen berikut :
a.       Neraca, yaitu laporan yang menunjukkan keadaan keuangan suatu perusahaan pada tanggal tertentu.
b.      Laporan laba rugi, yaitu laporan yang menunjukkan hasil usaha dan biaya-biaya selama suatu periode akuntansi.
c.       Laporan perubahan ekuitas, yaitu laporan yang menunjukkan sebab-sebab perubahan ekuitas pada akhir tertentu.
d.      Laporan arus kas (cash flow statement), menunjukkan arus kas masuk yang dibedakan menjadi arus operasi, arus kas investasi dan arus pendanaan.
e.       Catatan arus laporan keuangan.
4.      Tujuan Laporan Keuangan
Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan keuangan (IAI, 1994) adalah: Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan  posisi keuangan suatu perusahaan  yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.
5.      Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan Menurut IAI
Karakteristik kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai. Terdapat empat karakteristik kualitatif pokok yaitu :
a.       Dapat dipahami
b.      Relevan
c.       Jujur
d.      Dapat dibandingkan
6.      Langkah- Langka Penyusunan Laporan Keuangan
a.       Menyusun neraca saldo
b.      Mengumpulkan data yang diperlukan untuk jurnal penyesuaian.
c.       Menyusun neraca lajur (daftar kerja).
d.      Menyusun laporan keuangan.
e.       Menyesuaiakan dan menutup rekening-rekening.
f.       Menyusun neraca sesudah penutupan.
g.      Menyusunan kembali rekening-rekening.
7.      Elemen-elemen Laporan Keuangan yang dibuat  penyesuaian-penyesuaian setiap akhir periode adalah sebagai berikut :
˗       Penyesuaian barang dagangan.
˗       Biaya dibayar dimuka.
˗       Pendapatan diterima dimuka
˗       Utang biaya (biaya yang masih harus dibayar )
˗       Piutang pendapatan (Pendapatan yang masih akan diterima )
˗       Depresiasi/depresi aktiva tetap berwujud dan amortisasi aktiva tidak berwujud.
˗       Kerugian piutang.

AKAR DAN DEFINISI AUDITING


Sebelum mengetahui Definisi dari auditing kita perlu mengetahui Akar Auditing
Menurut catatan seorang ahli sejarah akuntansi, dikatakan bahwa:
“  Asal usul auditing dimulai jauh lebih awal dibandingkan asal usul akuntansi… Ketika kemajuan peradaban membawa kebutuhan akan adanya orang pada batas tertentu dipercaya untuk mengelolah harta milik orang lain, maka dipandang patut untuk pengecekan atas kesetian orang tersebut, sehingga semua akan menjadi jelas” (Boynton dkk,2003:10).  Sehingga auditing dapat didefinisikan kedalam definisi-definisi sebagai berikut:
Auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan  mengevaluasi  bukti  secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan menetapkan kesesuaian antara pernyataan –pernyataan tersebut.  Atau dalam definisi lain auditing mempunyai Definisi yaitu :  
“Report of the Comitte on Basic Auditing Concept of  the American Accounting Association”                  ( Accounting Review,vol,47)  memberikan definisi auditing sebagai berikut:
“Suatu proses sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara  objektif mengenai asersi-asersi kegiatan dan pristiwa ekonomi,  dengan tujuan  menetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kreteria yang telah ditetapkan sebelumnya serta penyampaian hasil-hasilnya kepada yang berkempentingan”.
Menurut (Boynton dkk,2003:5) Beberapa ciri penting dari definisi tersebut dapat diuraikan sebagai berikut :
1.        Suatu proses sistematis berupa langkah yang logis,terstruktur dan terorganisir.  Auditing  Standar Board (ASB = Dewan Standar Auditing) menerbitkan Generally Accepted Auditing Standarts (GAAS = Standar Auditing yang Berlaku Umum )
2.        Memperoleh dan mengevaluasi bukti objektif , berarti memeriksa dasar asersi serta mengevaluasi hasil pemerksaan dasar  asersi serta mengevaluasi hasil pemeriksaan tersebut tanpa memihak dan berprasangka, baik untuk  atau terhadap perorangan (atau entitas) yang membuat arsersi tersebut.
3.        Asersi kegiatan dan pristiwa ekonomi merupakan representasi yang dibuat oleh perorangan atau entitas.  Asersi ini merupakan subjek pokok auditing.
4.        Derajat kesesuaian menunjuk pada kedekatan di mana asersi menidentifikasi dan membandingkan dengan kreteria yang ditetapkan.
5.        Kreteria yang telah ditetapkan adalah standar-standar yang digunakan sebagai dasar asersi atau pernyataan.  Kreteria dapat beupa peraturan- peraturan yang spesifik yang dibuat badan legeslatif, anggaran atau ukuran kinerja lain yang ditetapkan oleh manajemen, Generally Accepted Accounting principles (GAAP = Prinsip-prinsip Akuntansi berterima Umum) yang ditetapkan di Financian Accounting Board (FASB = Badan Standar Akuntansi keuangan) serta badan pengatur strategi lain.

Kamis, 12 Februari 2015

PENTINGNYA AUDIT DALAM PERUSAHAAN


Dalam perusahaan suatu pemeriksaan auditor sangatlah penting sebab kasus demi kasus dalam fraud (kecurangan) sangat merugikan keuangan perusahaan sebab keuangan perusaan merupakan kunci dari modal dan berjalanya suatu perusahaan.  Maka dari itulah dalam auditor terdapat tipe audit yang digolongkan sebagai berikut :
1.        Audit  Laporan Keuangan
Audit yang dilakukan oleh auditor Independen terhadap laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya untuk menyatakan pendapat mengenai    kewajaran laporan keuangan tersebut .
2.        Audit  Kepatuhan
       Audit kepatuhan adalah audit yang tujuannya untuk menentukan apakah yang diaudit sesuai dengan kondisi   atau peraturan tertentu.
3.        Audit Operasional
   Merupakan review secara sistimatik kegiatan organisasi, atau bagian    daripadanya, dalam hubungan tujuan tertentu. Tujuan audit operasional adalah : 
o      Mengevuasi kinerja
o      Mengidentivikasi kesempatan untuk peningkatan
o      Membuat rekomendasi untuk perbaikan atau tindakan lebih lanjut.

    Dari ke tipe auditor ,  misalnya audit laporan keuangan apabila pemeriksaan keuangan  tidak adakecurangan, kadang kepatuhan perusahaan yang kurang maka peraturan pada suatu perusahaan tidak berjalan secara semaksimal mungkin maka dari itulah perusahaan perlu adanya perbaikan-perbaikan dan motivasi terbaru didalam dunia peraturan yang baik sehingga dapat dipatuhi semua peraturan-peraturan perusahaan sehingga dapat mewujudkan  kondisi keuangan perusahaan yang sehat serta stabil sehingga sistem operasional perusahaan pun lebih baik sehingga terciptanya kepatuhan dalam audit operasional perusahaan sehingga tidak terjadi kecurangan dalam operasional perusahaan.
Pada dasarnya ke tiga tipe audit memiliki hubungan antar satu sama lainnya sebab adanya laporan keuangan,selalu di awali dengan adanya laporan operasional perusahaan dimana laporan operasional dalam pembuatanya selalu terhubung dengan pihak dalam perusahaan teutama kepatuhan karyawan. Dengan demikian auditor merupakan sumber perbaikan sistem audit atau pemeriksaan perusahaan sebab pemeriksaan merupakan kunci dari kebenaran data perusahaan dan nilai-nilai dalam kepatuhan suatu organisasi perusahaan jadi dapat disimpul bahwa auditor merupakan sumber dari sistem perbaikan perusahaan sebab auditor memiliki tugas yaitu memeriksa perusahaan atau dengan kata lain tingkat kejujuran perusahaan tergantung pada auditor perusahaan tersebut.